Apa itu Bullying?
Heyy
heyy sahabat blogger…
Mungkin
kalian udah sering dengar tentang BULLYING ?? Oke, Kali ini aku akan ngebahas
soal bullying yang sering terjadi di sekitar kita.
Sebenarnya
apa sih yang dimaksud dengan bullying? Apa saja bentuk-bentuk bullying? Apa
saja dampak-dampaknya??
Bullying adalah salah satu bentuk
dari perilaku agresi dengan kekuatan dominan pada perilaku yang dilakukan
secara berulang-ulang dengan tujuan mengganggu anak lain atau korban yang lebih
lemah darinya. Victorian Departement of Education and Early Chilhood
Development mendefinisikan bullying terjadi jika seseorang atau
sekelompok orang mengganggu atau mengancam keselamatan dan kesehatan seseorang
baik secara fisik maupun psokologis, mengancam properti, reputasi atau
penerimaan sosial seseorang serta dilakukan secara berulang dan terus menerus.
Bentuk-bentuk
bullying antara lain seperti berikut :
1. Bullying
fisik, contohnya memukul, menjegal, mendorong, meninju, menghancurkan barang
orang lain, mengancam secara fisik, memelototi, dan mencuri barang.
2. Bullying
psikologis, contohnya menyebarkan gosip, mengancam, gurauan yang mengolok-olok,
secara sengaja mengisolasi seseorang, mendorong orang lain untuk mengasingkan
seseorang secara soial, dan menghancurkan reputasi seseorang.
3. Bullying
verbal, contohnya menghina, menyindir, meneriaki dengan kasar, memanggil dengan
julukan, keluarga, kecacatan, dan ketidakmampuan
Bullying berasal dari
kata Bully,
yaitu suatu kata yang mengacu pada pengertian adanya “ancaman” yang dilakukan
seseorang terhadap orang lain (yang umumnya lebih lemah atau “rendah” dari
pelaku), yang menimbulkan gangguan psikis bagi korbannya (korban disebut bully boy atau bully girl)
berupa stress (yang muncul dalam bentuk gangguan fisik atau psikis, atau
keduanya; misalnya susah makan, sakit fisik, ketakutan, rendah diri, depresi,
cemas, dan lainnya). Apalagi Bullybiasanya berlangsung dalam waktu yang lama (tahunan) sehingga
sangat mungkin mempengaruhi korban secara psikis. Sebenarnya selain
perasaan-perasaan di atas, seorang korban Bully juga merasa marah dan kesal dengan
kejadian yang menimpa mereka. Ada juga perasaan marah, malu dan kecewa pada
diri sendiri karena “membiarkan” kejadian tersebut mereka alami. Namun mereka
tak kuasa “menyelesaikan” hal tersebut, termasuk tidak berani untuk melaporkan
pelaku pada orang dewasa karena takut dicap penakut, tukang ngadu, atau bahkan
disalahkan. Dengan penekanan bahwa bully dilakukan oleh anak usia sekolah,
perlu dicatat bahwa salah satu karakteristik anak usia sekolah adalah adanya
egosentrisme (segala sesuatu terpusat pada dirinya) yang masih dominan.
Sehingga ketika suatu kejadian menimpa dirinya, anak masih menganggap bahwa
semua itu adalah karena dirinya.
Definisi Bullying menurut PeKA (Peduli Karakter Anak) adalah penggunaan agresi dengan tujuan untuk menyakiti orang lain baik secara fisik maupun mental.Bullying dapat berupa tindakan fisik, verbal, emosional dan juga seksual.
Berikut ini adalah contoh tindakan yang termasuk kategory bullying; pelaku baik individual maupun group secara sengaja menyakiti atau mengancam korban dengan cara:
- menyisihkan seseorang dari pergaulan,
- menyebarkan gosip, mebuat julukan yang bersifat ejekan,
- mengerjai seseorang untuk mempermalukannya,
- mengintimidasi atau mengancam korban,
- melukai secara fisik, melakukan pemalakan/ pengompasan.
Definisi Bullying menurut PeKA (Peduli Karakter Anak) adalah penggunaan agresi dengan tujuan untuk menyakiti orang lain baik secara fisik maupun mental.Bullying dapat berupa tindakan fisik, verbal, emosional dan juga seksual.
Berikut ini adalah contoh tindakan yang termasuk kategory bullying; pelaku baik individual maupun group secara sengaja menyakiti atau mengancam korban dengan cara:
- menyisihkan seseorang dari pergaulan,
- menyebarkan gosip, mebuat julukan yang bersifat ejekan,
- mengerjai seseorang untuk mempermalukannya,
- mengintimidasi atau mengancam korban,
- melukai secara fisik, melakukan pemalakan/ pengompasan.
Bullying tidaklah sama dengan occasional conflict atau pertengkaran biasa yang umum
terjadi pada anak. Konflik pada anak adalah normal dan membuat anak belajar
cara bernegosiasi dan bersepakat satu sama lain. Bullying merujuk pada tindakan yang bertujuan
menyakiti dan dilakukan secara berulang. Sang korban biasanya anak yang lebih
lemah dibandingkan sang pelaku.
Menurut Dan Olweus, penulis dari Bullying at School, Bullying Bisa dibagi menjadi dua bagian besar yaitu :
1. Direct bullying : intimidasi secara fisik, verbal.
2. Indirect Bullying: isolasi secara sosial.
Bullying itu sangat menyakitkan bagi si korban. Tidak seorangpun
pantas menjadi korban bullying. Setiap
orang memiliki hak untuk diperlakukan dan dihargai secara pantas dan wajar. Bullying memiliki dampak yang negatif bagi
perkembangan karakter anak, baik bagi si korban maupun pelaku.
Karakter-karakter tertentu pada anak yang
biasanya menjadi korbanbullying, misalnya:
• Sulit berteman
• Pemalu
• Memiliki keluarga yang terlalu melindungi
• Dari suku tertentu
• Cacat atau keterbatasan lainnya
• Berkebutuhan khusus
• Sombong, dll.
• Sulit berteman
• Pemalu
• Memiliki keluarga yang terlalu melindungi
• Dari suku tertentu
• Cacat atau keterbatasan lainnya
• Berkebutuhan khusus
• Sombong, dll.
Pencegahan Bullying Secara
Preventif :
1. Sosialisasi antibullying kepada siswa, guru, orang tua siswa, dan segenap civitas akademika di sekolah.
2. Penerapan aturan di sekolah yang mengakomodasi aspek antibullying.
3. Membuat aturan antibullying yang disepakati oleh siswa, guru, institusi sekolah dan semua civitas akademika institusi pendidikan/ sekolah.
4. Penegakan aturan/sanksi/disiplin sesuai kesepakatan institusi sekolah dan siswa, guru dan sekolah, serta orang tua dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur pemberian sanksi.
5. Membangun komunikasi dan interaksi antarcivitas akademika.
6. Meminta Depdiknas memasukkan muatan kurikulum pendidikan nasional yang sesuai dengan tahapan perkembangan kognitif anak/siswa agar tidak terjadi learning difficulties.
7. Pendidikan parenting agar orang tua memiliki pola asuh yang benar.
8. Mendesak Depdiknas memasukkan muatan kurikulum institusi pendidikan guru yang mengakomodasi antibullying.
9. Muatan media cetak, elektronik, film, dan internet tidak memuat bullying dan mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawasi siaran yang memasukkan unsur bullying.
10. Perlunya kemudahan akses orang tua atau publik, lembaga terkait, ke institusi pendidikan/sekolah sebagai bentuk pengawasan untuk pencegahan dan penyelesaian bullying atau dibentuknya pos pengaduan bullying.
1. Sosialisasi antibullying kepada siswa, guru, orang tua siswa, dan segenap civitas akademika di sekolah.
2. Penerapan aturan di sekolah yang mengakomodasi aspek antibullying.
3. Membuat aturan antibullying yang disepakati oleh siswa, guru, institusi sekolah dan semua civitas akademika institusi pendidikan/ sekolah.
4. Penegakan aturan/sanksi/disiplin sesuai kesepakatan institusi sekolah dan siswa, guru dan sekolah, serta orang tua dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur pemberian sanksi.
5. Membangun komunikasi dan interaksi antarcivitas akademika.
6. Meminta Depdiknas memasukkan muatan kurikulum pendidikan nasional yang sesuai dengan tahapan perkembangan kognitif anak/siswa agar tidak terjadi learning difficulties.
7. Pendidikan parenting agar orang tua memiliki pola asuh yang benar.
8. Mendesak Depdiknas memasukkan muatan kurikulum institusi pendidikan guru yang mengakomodasi antibullying.
9. Muatan media cetak, elektronik, film, dan internet tidak memuat bullying dan mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawasi siaran yang memasukkan unsur bullying.
10. Perlunya kemudahan akses orang tua atau publik, lembaga terkait, ke institusi pendidikan/sekolah sebagai bentuk pengawasan untuk pencegahan dan penyelesaian bullying atau dibentuknya pos pengaduan bullying.
Setelah ngebahas soal bullying aku harap kalian bias mengenali lebih jauh about bullying. So, kalian bias terhindar dari yang namanya bullying J
SEKIAN DAN SEMOGA BERMANFAAT ^_^
0 komentar:
Posting Komentar